Foto : DP3AP2KB Papua

DP3AP2KB Papua Dorong Penguatan Pencegahan KDRT, Bullying dan TPPO di Waropen

Waropen, DP3AP2KB Papua – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Penyusunan Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (STADA, RAD) Kewenangan Provinsi dengan fokus pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan bullying atau perundungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Klasis GKI Kabupaten Waropen, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen Bob Woriori, S.STP., M.Si yang hadir mewakili Gubernur Papua. Pembukaan kegiatan turut didampingi oleh Plt. Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua Selvina Imbiri, SKM., MPH, Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Waropen Dina A. Samori, SE., MH serta Kasat Reskrim Polres Waropen Iptu I Made Budi Dumariawan, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan tokoh agama di Kabupaten Waropen, organisasi perempuan serta aparat penegak hukum di Kabupaten Waropen.

Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan oleh Plt. Sekda Kabupaten Waropen, disampaikan bahwa pembangunan Papua tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia yang menghadirkan rasa aman, keadilan serta penghormatan terhadap martabat manusia. Hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua yakni terwujudnya transformasi Papua Cerdas, Sejahtera dan Harmoni (Papua Cerah).

“Papua yang cerdas adalah Papua yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan pendidikan yang baik terhadap nilai kemanusiaan. Papua sejahtera adalah Papua yang masyarakatnya hidup aman dan terlindungi,” ujar Bob Woriori saat membacakan sambutan Gubernur Papua.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa persoalan sosial seperti KDRT, bullying atau perundungan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak.

Menurutnya, korban KDRT kerap memilih diam karena rasa takut, malu, tekanan lingkungan hingga ketergantungan ekonomi. Karena itu pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

Selain itu, bullying dinilai semakin mengkhawatirkan karena tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di lingkungan sosial dan media digital. Dampaknya dapat merusak kesehatan mental hingga menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Pemerintah Provinsi Papua juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap TPPO yang merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Modus perdagangan orang saat ini semakin beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan, pendidikan hingga bantuan ekonomi.

“Papua dengan kondisi geografis yang luas memiliki tantangan tersendiri. Karena itu dibutuhkan penguatan koordinasi lintas sektor dan edukasi masyarakat hingga ke kampung dan distrik,” katanya.

Ia juga menilai Kabupaten Waropen memiliki kekuatan sosial dan budaya yang besar melalui nilai gotong royong dan persaudaraan yang dapat menjadi modal utama dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tersusun kebijakan dan langkah strategis yang mampu memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, bullying serta tindak pidana perdagangan orang di Provinsi Papua, khususnya di Kabupaten Waropen.


Share :