DP3AP2KB Provinsi Papua Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di LPKA Kelas II Jayapura
Jayapura, 23 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua menghadiri kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan yang diselenggarakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura, Kabupaten Keerom, pada Kamis (23/7/2026).
Kehadiran DP3AP2KB Provinsi Papua dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Forum Anak Papua dan Unicef sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak, termasuk bagi anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA.
Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) merupakan salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan yang telah dijalani oleh anak binaan. Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendampingan, serta kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan perlindungan anak yang inklusif, serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak tanpa diskriminasi sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga mereka dapat berkembang menjadi generasi Papua yang sehat, tangguh, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.