Foto : DP3AP2KB Papua

DPD RI Laksanakan Audiensi di DP3AP2KB Papua Bahas Implementasi UU TPKS

Jayapura, DP3AP2KB Papua  – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua, David Harold Waromi, SM.Th., melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua, Kamis (07/05/2026), bertempat di Kantor DP3AP2KB Provinsi Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPD RI, khususnya Komite III, terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Provinsi Papua.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya pelaksanaan UU TPKS dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, ketersediaan serta efektivitas layanan UPTD PPA/P2TP2A dalam pendampingan korban, hingga dukungan kebijakan daerah berupa regulasi, program, dan alokasi anggaran untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Selain itu, turut dibahas mekanisme koordinasi lintas sektor antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga layanan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Audiensi ini juga menyoroti berbagai kendala struktural dan kultural dalam implementasi UU TPKS, termasuk aspek pelaporan, perlindungan korban, dan penegakan hukum.

David Harold Waromi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyerapan aspirasi daerah guna memperkuat fungsi pengawasan DPD RI sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adaptif, kontekstual, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Tanah Papua.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, SKM., MPH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan DPD RI ke DP3AP2KB Provinsi Papua.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapak David Harold Waromi bersama tim. Kami berharap kehadiran beliau dapat membawa berbagai aspirasi yang telah kami sampaikan ke pemerintah pusat, khususnya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Selvina.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI dapat semakin diperkuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan efektivitas implementasi UU TPKS di Provinsi Papua.

 


Share :