Foto : DP3AP2KB Papua

DP3AP2KB Bersama Mitra Audiensi dengan Gubernur Papua, Bahas Penguatan Layanan PPA

JAYAPURA, DP3AP2KB Papua – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Papua bersama The Asia Foundation, LBH APIK dan YP2MP melakukan audiensi dengan Gubernur Papua Komjen Pol. (Purn.) Drs. Mathius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H., di Gedung Negara Dok V, Jayapura, Selasa (6/10/2026).

Audiensi membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak, termasuk persiapan pelaksanaan rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah dan para mitra terkait.

Kepala DP3AP2KB Provinsi Papua, Selvina Y. Imbiri, SKM., MPH, mengatakan agenda utama audiensi adalah mempersiapkan rapat koordinasi yang direncanakan berlangsung di Kota Jayapura pada Oktober 2026.

“Agenda utama kita adalah persiapan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di Kota Jayapura pada bulan Oktober ini. Rapat ini menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak,” ujar Selvina.

Selain persiapan rapat koordinasi dan penguatan forum, audiensi juga membahas layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Papua, termasuk layanan rumah aman dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.

“Termasuk layanan UPTD PPA Provinsi Papua, layanan rumah aman, pendampingan yang dilakukan bersama para mitra, serta rumah perlindungan bagi korban kekerasan,” jelasnya.

Selvina berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, lembaga masyarakat dan mitra pembangunan dapat terus diperkuat untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh layanan yang aman, cepat, terpadu dan berkelanjutan.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang semakin responsif serta memastikan setiap korban mendapatkan hak atas perlindungan dan pendampingan.


Share :